Beberapa pihak setuju dengan kebijakan ini demi membantu honorer mendapatkan status yang lebih jelas, sementara yang lain menilai pemotongan gaji PNS bukanlah solusi terbaik.
Baca Juga: PPPK Tahap 1 2025 Siap Terima Gaji Pertama, Simak Alur Penerbitan TMT dan Jadwal Kerja
Kondisi Guru Honorer: Gaji Minim dan Ketidakpastian
Di lapangan, banyak guru honorer yang hingga kini tidak menerima gaji tetap dari pemerintah daerah.
Sebagian besar dari mereka hanya mengandalkan hibah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nominalnya sering kali jauh dari layak.
Hal ini semakin memperparah kondisi tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
Melihat kondisi ini, pemerintah terus berupaya mencari solusi agar tenaga honorer, khususnya di bidang pendidikan, bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah skema P3K paruh waktu.
Skema P3K Paruh Waktu: Solusi atau Jalan Tengah?
Jika pemotongan gaji PNS tidak disetujui, pemerintah mempertimbangkan alternatif lain berupa skema P3K paruh waktu.
Dengan skema ini, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K penuh akan tetap diangkat menjadi ASN, tetapi dengan jam kerja yang lebih fleksibel serta gaji yang disesuaikan.
Konsep ini bertujuan agar tidak terjadi PHK massal terhadap tenaga honorer, sekaligus tetap memberikan mereka status resmi sebagai ASN.
Namun, skema ini juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama terkait besaran gaji yang mungkin tidak jauh berbeda dengan saat mereka masih berstatus honorer.
Baca Juga: 5 Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer di Tahun 2025, Cek Selengkapnya di Sini