Pensiunan PNS Senang! Gaji Naik 12 Persen, 3 Tunjangan Melekat Cair Maret 2025

Senin 10 Feb 2025, 16:22 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji pensiunan PNS dan tunjangan melekat yang diperkirakan cair Maret 2025. (Sumber: MenpanRB)

Ilustrasi kenaikan gaji pensiunan PNS dan tunjangan melekat yang diperkirakan cair Maret 2025. (Sumber: MenpanRB)

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Gaji Pensiunan PNS Februari 2025 Belum Cair, Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Mengatasinya

Kenaikan Gaji dan THR Pensiunan PNS

Kabar gembira lainnya untuk pensiunan PNS adalah kenaikan gaji sebesar 12 persen dan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, pemberian THR diberikan 10 hari sebelum hari raya.

Adapun komponen pemberian THR ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan penghasilan.

Berita Terkait
News Update