POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah berhasil mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda untuk menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 lewat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses penyaluran BPNT 2025 terus dilakukan oleh pemerintah agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana dengan bijak.
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali.
Jadwal Penyaluran BPNT 2025
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2025:
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2025.
Saat ini penyaluran BPNT memasuki tahapan pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Setiap tahapnya, KPM mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Dapatkan Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Segera Cek Informasinya
Total dalam satu tahun, KPM mendapat dana BPNT sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tentunya hanya Anda yang berhasil memenuhi syarat berhak terima dana BPNT 2025.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
1. WNI
Hanya Wargra Negara Indonesia (WNI) yang berhak menerima BPNT.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Rp600.000 Dana Bansos BPNT 2025, Uang Gratis Cair Minggu Depan?
2. Bukti Identitas Diri
Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
3. Terdaftar di DTKS
Nama penerima harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.
4. Dokumen Pendukung
Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
5. Mematuhi Aturan Program
Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tentunya KPM bisa memanfaatkan dana BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan membeli sembako melalui warung atau agen terdekat.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terima Dana Bansos dari Subsidi Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya di Sini!
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan BPNT 2025 secara mandiri hanya bermodalkan HP dan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2025 via HP
Berikut cara cek status pencairan BPNT 2025 via HP:
1. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akunu
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, status penyaluran BPNT 2025 saat ini di SIKS-NG menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Tentu KPM bisa memanfaatkan dana BPNT 2025 untuk membeli kebutuhan pangan yang belum tercukupi.
Manfaat Penerima BPNT 2025
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya di agen atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS milik NIK e-KTP atas nama Anda yang telah dicatat oleh pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat dana BPNT 2025, melainkan hanya NIK di e-KTP atas nama Anda yang telah dicatat pemerintah saja.