Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai kado ulang tahun dari negara kepada masyarakat dimulai per 10 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Jangkauan Program Cek Kesehatan Gratis Diharapkan Diperluas, Tak Hanya di Puskesmas

Senin 10 Feb 2025, 22:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk masyarakat di 10.200 puskesmas seluruh Indonesia, Senin, 10 Februari 2025.

"Untuk permulaan ini langkah yang strategis. Karena namanya periksa kesehatan itu tidak semua orang punya kesadaran dan juga kemampuan," kata dokter Halik Malik dari Lembaga Kajian dan Konsultan Pembangunan Kesehatan (LK2PK) saat dihubungi Poskota.co.id, Senin, 10 Februari 2025.

Dengan adanya program CKG, masyarakat dari semua kalangan bisa memeriksakan Kesehatan tanpa khawatir biaya mahal.

Menurut Halik, banyak masyarakat yang enggan memeriksa kesehatan, karena terbentur biaya. Umumnya, mereka baru berani memeriksa kesehatan ketika sudah ada gejala.

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Sudah Berlaku, Apa Saja yang Diperiksa? Simak di Sini!

"Karena itu, pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah langkah awal. Sehingga masyarakat, semua kalangan, semua usia itu bisa memeriksakan kesehatannya," katanya.

Halik menuturkan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dapat diperluas dan tidak sebatas di puskesmas. Ia berharap, pemeriksaan kesehatan gratis bisa diakses di seluruh kapasitas kesehatan, bahkan sekolah atau kantor desa.

"Nanti lebih lanjut lagi di seluruh kapasitas kesehatan. Termasuk klinik swasta dan lain-lain. Bahkan nanti ada yang di sekolah juga. Mungkin nanti dibuat di kantor desa atau di Posyandu," jelasnya.

Sementara itu, perihal tindak lanjut dari cek kesehatan gratis, kata Halik Malik, bisa memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pasaien mesti membeli obat atau pemeriksaan kesehatan setelah diperiksa.

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Berlaku 10 Februari 2025, DPR RI Bakal Pantau Perkembangannya

"Sehingga nanti untuk pemeriksaan lanjutan maupun pengobatannya itu menggunakan layanan BPJS. Jadi layanan BPJS ini bisa meng-cover semua," terangnya.

Lebih lanjut, Halik berharap masyarakat terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan, sehingga dapat digunakan sewaktu dibutuhkan.

"BPJS-nya harus punya. Kalau tidak punya, BPJS-nya itu harus aktif. Sehingga bisa digunakan kapanpun dibutuhkan. Karena pengobatan yang diperlukan jangka pendek maupun jangka panjang, itu BPJS akan menanggung," terangnya.

Tags:
BPJS KesehatanpuskesmasKemenkesCek Kesehatan Gratis

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor