POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini publik digemparkan dengan isu perselingkuhan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan selebgram di Gresik.
Masalah yang tengah dihadapi oleh Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani selebgram selingkuhannya, terus menjadi perhatian publik, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan pornografi.
Namun kasus ini sempat viral usai istri Ichlas, POD membeberkan KDRT yang dilakukan suaminya. KDRT ini diawali saat POD menemukan video syur suaminya dengan Viska.
Dia pun langsung melaporkan suami dan selebgram selingkuhannya ke Polres Gresik atas dugaan perzinaan. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Profil Iris Wullur, Mantan Aktris yang Viral usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Suami
Berikut adalah deretan fakta terkait kasus yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani selebgram.
Fakta Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani
1. Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani Diamankan Saat Nongkrong di Kafe
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani diamankan polisi saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin (3/2). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus pornografi.
2. Video Syur Berdurasi 1 Menit 34 Detik Jadi Barang Bukti
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska. Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama dalam kasus ini.
3. Pemeriksaan Intensif di Polres Gresik
Setelah diamankan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Polres Gresik sejak Senin malam. Ichlas diperiksa di ruang Tipidter, sementara Viska diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.
4. Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani Resmi Ditahan
Usai menjalani pemeriksaan panjang, pada Selasa 4 Februari malam sekitar pukul 19.30 WIB, polisi membawa keduanya menuju rumah tahanan Polres Gresik dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
5. Korban KDRT Mengalami Trauma Berat
Istri Ichlas, berinisial POD, mengalami trauma berat akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya. Ia mendapatkan pendampingan dari Dinas KBPPPA Gresik untuk pemulihan kondisi psikologisnya.
6. Bukti KDRT Termasuk Visum Medikolegal
POD telah menjalani pemeriksaan visum medikolegal yang menguatkan laporan KDRT terhadap suaminya. Laporan ini menjadi bagian dari alat bukti yang diajukan ke kepolisian.
Baca Juga: Viral, Istri Sah di Madiun Ditabrak Suami Demi Lindungi Selingkuhannya, Pelakor Diduga Anak Kyai
7. Bupati Gresik Turun Tangan
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bahkan datang langsung ke Polres Gresik untuk memberikan dukungan kepada korban.
Sampai saat ini kasus keduanya masih terus dipantau oleh pihak kepolisian, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang dijalani para tersangka.