Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi Penerima KJP dan Cek Statusnya di Situs Resmi
Update jadwal pencairan KJP tahap 1
Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) sudah mengumumkan bahwa pencairan dana bantuan KJP tahap 1 2025 dimulai sejak 6 Januari 2025 lalu.
Sehingga, anak sekolah yang terdaftar di sistem akan menerima bantuan secara bertahap.
Syarat jadi penerima bantuan KJP
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Cara cek status penerima KJP
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.