Begini Syarat KPM Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Alokasi Januari - Maret 2025

Senin 10 Feb 2025, 23:42 WIB
Begini Syarat KPM Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Alokasi Januari - Maret 2025. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Begini Syarat KPM Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Alokasi Januari - Maret 2025. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Perlu diketahui, untuk tanggal resmi pencairan setiap wilayah tentunya berbeda-beda, hal tersebut tergantung dari kebijakan pemerintah.

Bagi KPM yang ingin mendapatkan bantuan BPNT ini, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Termasuk Golongan Keluarga Miskin atau Rentan Miskin.
  • Bukan Pejabat Negara, PNS, ASN, TNI, POLRI.
  • Tidak Sedang Menerima Bansos Lain.
  • Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih.

Saat ini, KPM juga dapat cek status pencairan bansos BPNT, hanya dengan mengakses secara online laman resmi kemesos.

Cara Cek Status Pencairan BPNT 2025

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.

3. Isi data diri dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.

5. Klik tombol 'Cari Data'

6. Tunggu proses pencarian beberapa menit.

7. Layar akan menampilkan status penerimaaan dan informasi pencairan bansos BPNT 2025.

Dengan memenuhi syarat, KPM dapat menerima saldo dana bansos BPNT yang diberikan pemerintah pada tahap 1 2025.

Berita Terkait
News Update