POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tergolong kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah dua jenis program bansos Kemensos yang banyak dinantikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah terus melakukan pembaruan dalam sistem pendataan dan pencairan bantuan sosial agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas detik-detik pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025, serta perubahan penting yang akan terjadi dalam prosesnya.
Berdasarkan informasi dari video terbaru di kanal YouTube Dunia Bansos, berikut ini ulasan lengkap mengenai detik-detik pencairan bantuan sosial tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Proses Pencairan dan Bank Penyalur
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 untuk periode Januari–Maret 2025 akan disalurkan melalui beberapa bank, yakni:
- Bank BSI
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
Namun, perlu diketahui bahwa pada tahap pencairan ini, kategori Kartu Perlindungan Masyarakat (KPM) tidak akan menerima pencairan baik untuk PKH maupun BPNT.
Hal ini berdasarkan evaluasi pemerintah daerah yang telah menilai bahwa penerima dalam kategori tersebut sudah tidak memenuhi kriteria bantuan sosial karena dinilai telah mampu atau masuk ke dalam kelas menengah.
Perubahan Data Penerima Bantuan
Salah satu pembaruan penting yang disampaikan adalah mengenai data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Pada tahap pencairan saat ini, data yang digunakan masih merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) beserta data-data lainnya seperti data P3KE.
Namun, ke depan, terutama untuk tahap berikutnya, pemerintah akan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini tidak berarti penerima yang terdata melalui DTKS akan kehilangan akses terhadap bantuan sosial.
Informasi yang diterima menegaskan bahwa data DTKS selama ini telah digabung dengan data dari berbagai sumber lain, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya perubahan signifikan dalam kelayakan bantuan.
Meski begitu, peralihan ke DTSEN menjadi indikator adanya pembaruan sistem verifikasi dan pendataan penerima bantuan guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Kriteria dan Kategori Penerima Bantuan
Agar penyaluran bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima PKH dan BPNT.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ada tiga kelompok utama yang mungkin tidak lagi menerima bantuan pada tahap ini, antara lain:
1. Kategori KPM yang Tidak Layak
Penerima yang terdata dalam kategori KPM dan telah dinyatakan tidak layak oleh pemerintah daerah tidak akan menerima bantuan PKH maupun BPNT. Kelompok ini biasanya mencakup warga yang sudah dinilai mampu atau sudah tergolong dalam kelas menengah.
2. Penerima yang Terdata Memiliki Usaha
Mereka yang terdata memiliki usaha atau telah menerima dukungan seperti modal dari program dana kur, dianggap sudah mandiri secara finansial. Oleh karena itu, kelompok ini tidak termasuk dalam target bantuan sosial yang membutuhkan bantuan penunjang.
3. Penerima dengan Penghasilan di Atas UMR/UMK
Bantuan sosial memang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dengan penghasilan di bawah standar upah minimum (UMR/UMK).
Penerima dengan penghasilan di atas ambang batas ini tidak akan menerima bantuan, guna memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Hingga informasi terakhir yang dikonfirmasi pada pagi hari tanggal 9 Februari 2025, hasil pengecekan saldo pada kartu KKS menunjukkan bahwa meskipun status PKH telah mencapai SPM (Status Pencairan Menunggu), belum terdapat saldo yang terisi.
Bank-bank penyalur seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masih belum menunjukkan adanya pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT.
Mengingat bahwa hari pencairan efektif ditetapkan pada hari Senin (hari kerja), diharapkan informasi terbaru mengenai pencairan akan segera diumumkan dan saldo bantuan sosial mulai masuk ke rekening penerima.
Para penerima diimbau untuk terus memantau informasi melalui berbagai kanal resmi agar tidak ketinggalan perkembangan penting terkait pencairan ini.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan membantu para penerima serta masyarakat dalam memahami perkembangan terbaru mengenai bantuan sosial di Indonesia.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.