Penting! Cek NIK e-KTP Anda, Pastikan Dapat Bansos PKH 2025 untuk Akses Pendidikan dan Kesehatan yang Lebih Baik, Begini Caranya

Minggu 09 Feb 2025, 15:14 WIB
KPM bisa gunakan NIK e-KTP nya untuk mengecek status nama penerima PKH di 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KPM bisa gunakan NIK e-KTP nya untuk mengecek status nama penerima PKH di 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), sepertinya akan terus dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2025.

Kabar baiknya, bantuan sosial ini akan semakin mempermudah akses pendidikan dan kesehatan bagi keluarga prasejahtera.

Namun, sebelum Anda bisa menikmati manfaatnya, pastikan NIK e-KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerimanya.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos PKH di 2025 ini, Cek Penerimanya dengan NIK e-KTP Anda! Begini Caranya Melakukannya

Melalui PKH, keluarga prasejahtera akan mendapatkan bantuan dana tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak dan biaya kesehatan keluarga.

Lalu, bagaimana cara memastikan Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025? Caranya mudah, Anda hanya perlu mengeceknya dengan menggunakan NIK e-KTP.

Simak informasi selengkapnya di artikel ini untuk mengetahui cara cek NIK e-KTP Anda dan syarat-syarat mendapatkan bansos PKH 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini panduan cara mengecek status nama penerima Bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT untuk Akses Pangan dari Pemerintah, Cek Selengkapnya

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Berita Terkait
News Update