POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2025 terus menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Saat ini, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bansos PKH 2025 telah berubah menjadi SII, sementara BPNT telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar SPM.
Lalu, bagaimana dengan hasil pengecekan saldo di kartu KKS penerima manfaat di berbagai bank penyalur?
Proses pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Pencairan bansos PKH tahap 1 dengan nominal saldo dana Rp600.000 diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas yang data dari NIK KTP nya telah tervalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dana bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai pada KTP.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel terkait penerima manfaat telah melakukan pengecekan saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari berbagai bank, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Namun, hingga tanggal 8 Februari 2025, saldo di keempat bank tersebut masih nihil. Meskipun demikian, banyak penerima yang berharap pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, mengingat status SP2D telah berubah menjadi SII.
Sementara itu, untuk penerima PKH dan BPNT yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, status SP2D masih kosong atau dalam tahap persiapan.
Biasanya, penyaluran melalui PT Pos memerlukan waktu lebih lama dibandingkan melalui kartu KKS, karena masih harus melalui proses administrasi seperti distribusi surat undangan dan penjadwalan pencairan di setiap kecamatan.
Terkait kebijakan graduasi bagi penerima bansos, tahun ini pemerintah menargetkan lebih banyak penerima yang tidak lagi memenuhi syarat untuk keluar dari program.
Kriteria penerima yang diwajibkan untuk graduasi antara lain memiliki kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp30 juta, memiliki aset tanah atau rumah mewah, serta anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, atau Polri.
Selain itu, penerima yang sudah memiliki usaha mandiri dengan penghasilan setara UMR juga diarahkan untuk keluar dari program bansos.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial PKH diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi situs resmi pengecekkan bansos melalui, cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Isi Data Lokasi: Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Cari Data: Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Memeriksa status pencairan sangat penting untuk memastikan bahwa dana bantuan telah dicairkan atau belum.
Dengan mengetahui status ini, penerima dapat merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik dan menghindari kebingungan terkait bantuan yang seharusnya diterima.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau kendala dalam pengecekan status, penerima dapat menghubungi pihak berwenang atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.