7. Tulis nama ibu kandung sesuai dengan data dalam KK.
8. Tambah nomor telepon dan kontak yang bisa dihubungi untuk proses verifikasi lebih lanjut.
9. Anda juga akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto rumah dari tampak depan.
Pastikan foto KTP terlihat jelas dan terpusat di layar kamera. Begitu juga dengan foto rumah yang harus tampak jelas.
Data yang dimasukkan harus valid dan sesuai dengan kenyataan.
Jangan sampai foto yang diunggah tidak sesuai dengan rumah yang sebenarnya, karena hal ini dapat dianggap sebagai pemalsuan data yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Kirim Usulan Pendaftaran
Setelah mengisi semua data, klik tombol "Tambah Usulan" dan pastikan Anda menyatakan bahwa seluruh informasi dan dokumen yang diunggah adalah benar.
Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk menyetujui bahwa Anda bertanggung jawab atas data yang diberikan.
Proses Verifikasi
Setelah mengirimkan data, usulan Anda akan diverifikasi dalam waktu 15 hari kerja.
Jika dalam waktu tersebut belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, maka usulan akan langsung disetujui oleh pemerintah pusat.