POSKOTA.CO.ID - Para siswa Sekolah Dasar (SD) dengan kondisi ekonomi keluarganya kurang mampu dan sah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan untuk periode di tahun 2025 sebesar Rp225.000.
Melalui Instagram resminya menyatakan bahwa bansos PKH kategori anak sekolah SD dilanjutkan penyaluran bantuan di tahun 2025.
Setiap siswa SD yang sudah masuk data di DTSEN akan menerima Dana Bansos sebesar Rp225.000 per tahap 3 bulan sekali.
Kriteria penerima Dana Bansos PKH anak sekolah SD wajib aktif dan terdaftar di sekolah.
Bansos PKH kategori lainnya untuk anak sekolah seperti anak SMP dan SMA mendapatkan bansos juga namun dengan nominal uang yang diterima berbeda-beda.
Untuk pencairan bansos PKH di awal tahun 2025 ini sudah diinformasikan secara resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Instagram resminya.
Berikut Inilah Rincian Jadwal Pencairan PKH 2025
Dana Bansos PKH akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2025. Pencairan dilakukan 3 bulan sekali.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret (dimulai Januari)
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember