POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi para Keluagra Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), karena pencairan tahap 1 tahun 2025 akan segera berlangsung.
Berdasarkan informasi terbaru, saldo bantuan sosial sudah mulai masuk dan dapat dicek melalui kartu KKS secara bertahap lewat HP. Sementara itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia juga sedang dalam proses dan diperkirakan mulai merata pada Senin, 10 Februari 2025.
Bansos PKH tahap 1 dengan nominal saldo dana Rp600.000 diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang NIK E-KTP nya telah masuk dalam kategori penerima manfaat dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.
Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan dana bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 9 Februaro 2025, menurut surat resmi dari Kemensos RI yang diterbitkan pada 3 Februari 2025, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama dilakukan secara serentak.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di kartu KKS sudah mulai menerima saldo, sementara bagi yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairannya akan dilakukan setelah tahap awal selesai.
Bagi penerima bantuan sosial yang ingin mengecek status pencairan, bisa menggunakan layanan mobile banking dari bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Pemerintah mengimbau agar KPM segera membuat mobile banking untuk mempermudah pengecekan saldo tanpa harus datang langsung ke bank atau kantor pos.
Pencairan Lewat PT Pos Indonesia
Bantuan sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia masih dalam tahap proses dan membutuhkan waktu lebih lama dibanding pencairan melalui kartu KKS.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses verifikasi data, pencetakan surat undangan, dan pendistribusian kepada kepala daerah hingga tingkat RT.
Setelah semua tahapan selesai, KPM akan dijadwalkan untuk mengambil bantuan sosial di kantor pos dengan membawa KTP asli dan kartu keluarga.
Berdasarkan informasi terbaru, bantuan sosial yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia meliputi periode Januari-Maret 2025.
Para penerima manfaat dihimbau untuk tetap bersabar dan selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Cek Saldo Secara Mandiri
Agar terhindar dari informasi yang tidak akurat, para penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek saldo bantuan melalui mobile banking. Terdapat beberapa kasus di mana bantuan sosial sudah cair, tetapi penerima tidak segera mengetahuinya karena keterbatasan informasi.
Dengan adanya mobile banking, penerima dapat langsung melihat transaksi dan memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening. Hingga Minggu, 8 Februari 2025, mayoritas penerima manfaat masih menunggu pencairan.
Namun, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, saldo diperkirakan akan mulai masuk dalam 1-3 hari ke depan. Oleh karena itu, para KPM diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru dan melakukan pengecekan saldo secara berkala.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cek Status Pencairan Dana Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT kembali dilanjutkan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan pencairan bantuan sosial yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap proses distribusi dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi seluruh penerima dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.