POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan langsung tunai YAPI sebesar Rp200.000 diberikan kepada anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu.
Bantuan Atensi YAPI menjadi salah satu daftar bantuan sosial yang disalurkan di tahun 2025, selain PKH, BPNT dan bantuan lainnya.
Bantuan Atensi YAPI adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan tujuan untuk meringankan beban pengeluaran anak.
Hal ini juga untuk mendukung kelangsungan hidup anak, mengurangi beban sera mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi, vitamin dan gizi bagi anak. Bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Kriteria Penerima Bantuan
Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu atau yatim piatu yang tidak mampu.
Berikut kriteria lengkapnya:
- Berstatus anak yatim, piatu, yatim piatu atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
- Memiliki identitas Kependudukan (NIK).
- Anak bukan dari anggota keluarga ASN, TNI dan Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan sebagai komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Prosedur Pengajuan Bantuan
Adapun prosedur pengajuannya melalui mekanisme untuk mengakses bantuan YAPI ada dua cara, yaitu:
1. Usulan Masyarakat
- Melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Pemerintah Daerah (operator).
- Melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Playstore atau AppStore dan memilih jenis bantuan YAPI pada fitur usulan.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu Syarat Penerima Dana Bansos PIP dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
2. Usulan Lembaga
- Mengisi formulir data pada link kemensos.go.id.
- Melakukan konfirmasi melalui nomor Whatsapp 0822111553867
- Input data anak pada situs siksgis.kemensos.go.id
Anda bisa buka situs website atau media sosial Kemensos RI untuk mendapatkan informasi terkait bansos atau laman berita Poskota.
Itulah informasi mengenai bantuan untuk yatim piatu yang jadi salah satu bantuan dari pemerintah, semoga bermanfaat.