POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali disalurkan pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi warga lansia di DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan sosial.
Bantuan ini diberikan untuk memastikan lansia dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pencairan tahap 1 KLJ tahun 2025 berlangsung mulai Januari hingga Maret, sehingga bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan dana di bulan sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mencairkannya pada Februari atau Maret.
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima KLJ harus memastikan bahwa status mereka aktif sebagai penerima bantuan dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditetapkan.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui Situs Resmi KLJ (SILADU), sedangkan pencairan dilakukan melalui Bank DKI dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Syarat KLJ 2025, Bisa Dapat Bantuan Sebesar Rp300 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta
Berikut adalah cara mengecek status penerimaan KLJ 2025 dan langkah-langkah mencairkan dana bantuan KLJ dengan mudah!
Pencairan KLJ tahap 1 tahun 2025
Proses pencairan dana bantuan KLJ tahap 1 akan berlangsung mulai dari bulan Januari hingga Maret 2025.
Sehingga, untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan masih bisa mencairkan di bulan Februari atau Maret.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.