Tata Cara Daftar Jadi Penerima KJP dan Cek Statusnya di Situs Resmi

Sabtu 08 Feb 2025, 12:48 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima KJP dan Cek Statusnya di Situs Resmi (Sumber: jakarta.go.id)

Tata Cara Daftar Jadi Penerima KJP dan Cek Statusnya di Situs Resmi (Sumber: jakarta.go.id)

1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id

2. Masuk atau buat akun baru

3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)

4. Unggah dokumen yang diminta

5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025

6. Kirim pengajuan

7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial

8. Pengumuman Hasil Pendaftaran

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos KJP Plus Tahap 2 Periode Februari 2025 di Rekening Bank DKI Lewat Hp

Cara cek status penerima KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

 

Berita Terkait

News Update