POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2025, pencairan Bansos PKH tahap 1 kembali dilakukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, penting untuk segera mengecek statusnya untuk memastikan, apakah bantuan sudah diterima atau masih dalam proses.
Untuk itu, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda guna mempermudah pengecekan status nama penerimanya.
Berkat adanya teknologi, proses pengecekan status penerima Bansos PKH, kini semakin mudah dilakukan secara dan bisa dilakukan online.
Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat bantuan pada tahap pertama tahun 2025 atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan berbagai kanal resmi untuk pengecekan ini, seperti situs web resmi dan aplikasi yang bisa diakses melalui ponsel.
Langkah ini bertujuan guna meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi KPM yang belum mengetahui cara melakukan pengecekan, tidak perlu khawatir. Pemerintah telah menyediakan panduan mudah yang dapat diikuti oleh siapa saja.
Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Daftar Bansos PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Lengkapnya!