Penerima Bansos Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Ini Kata Menteri Sosial

Sabtu 08 Feb 2025, 19:20 WIB
Perubahan penerima bansos akan dilakukan saat DTSEN mulai digunakan. (Sumber: kemensos.go.id)

Perubahan penerima bansos akan dilakukan saat DTSEN mulai digunakan. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) kemungkinan akan mengalami perubahan setiap 3 bulan.

Hal ini dikarenakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru saja diselesaikan pemerintah sifatnya dinamis.

"Setiap tiga bulan kita akan mendapatkan data terbaru dari BPS, sehingga penerima bansos itu bisa jadi berubah-ubah setiap tiga bulan," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2) malam.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Capai Tahap Final, Segera Cek Status NIK e-KTP Milik Anda!

Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan data penerima bansos ini akan dilakukan secara berkala.

Artinya, jika seseorang menerima bansos di periode awal, bisa jadi pada tiga bulan berikutnya sudah tidak lagi karena dianggap mampu.

"Ini yang penting dimaklumi, disadari oleh masyarakat, jadi tidak seperti dulu lagi, orang setahun dapat (bansos) terus, ini kadang-kadang bisa dapat cuma tiga bulan, jadi ini akan diverifikasi, divalidasi terus," ujarnya.

"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat, tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," sambungnya.

Baca Juga: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu Hamil Tahun 2025 di Sini, Pastikan NIK e-KTP Anda Terdaftar!

Gus Ipul berharap masyarakat bisa memahami sistem baru pemberian bantuan sosial ini. Ia menerangkan pemerintah akan melakukan validasi rutin masyarakat yang tergolong miskin.

Namun, menurutnya, masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak mendapatkan bansos tetap bisa melapor kepada pemerintah.

Laporan dari masyarakat juga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk memperbarui data kemiskinan dalam DTSEN.

"Ada dua jalur (pelaporan) sering saya sampaikan, nanti saya ulang lagi. Jalur pertama adalah lewat jalur resmi, yang kedua jalur partisipasi. Jalur resmi lewat RT-RW naik terus sampe ke bupati wali kota naik ke Pusdatin, pusat data informasinya Kemensos," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan DTSEN ini juga akan menjadi acuan bagi setiap kementerian dan lembaga untuk menerapkan kebijakan mereka agar tepat sasaran.

Baca Juga: Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Rp750.000 Terbaru, Bersiap Dikirimi Uang Gratis oleh Pemerintah

DTSEN akan Terus Dimutakhirkan

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos sesuai dengan hasil dari DTSEN.

Data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi secara berkala untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

"Lalu kami akan kembalikan lagi ke daerah untuk dilakukan validasi," tutur Gus Ipul.

Berita Terkait
News Update