POSKOTA.CO.ID - Para KPM baru yang belum mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 dapat menyimak panduan lengkapnya dalam artikel ini.
Pada tahun 2025 ini, terdapat sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan kembali dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Subsidi PKH merupakan salah satu program bansos yaang secara rutin disalurkan oleh pemerintah setiap tahun kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin (KM).
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah bansos yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial di Indonesia.
Ada tiga komponen utama penerima saldo dana bansos dari program ini, yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahateraan sosial.
Komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan anak usia dini (balita 0-6 tahun). Lalu, komponen pendidikan terdiri dari siswa SD-SMA dan sederajat. Kemudian, komponen kesejahteraan sosial termasuk para lansia dan penyandang disabilitas.
Penerima Bansos PKH
Untuk menerima uang gratis dari pemerintah melalui program subsidi PKH, masyarakat harus tercatat lebih dulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat dapat mengusulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya nya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang telah beralih menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE sendiri adalah basis data yang akan digunakan pemerintah sebagai acuan untuk melihat siapa saja orang yang dinyatakan layak terima subsidi bansos.
Data-data yang telah diinput oleh masyarakat kemudian akan diperiksa untuk melihat apakah lolos kriteria dan bisa dinyatakan sebagai orang layak menerima bansos.