POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera cair untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat di tahun 2025 ini.
Meskipun status pencairan PKH sudah berubah menjadi Standing Intruction (SI), tetapi saldo dana bansos belum juga cair ke rekening.
Proses pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 ini memang memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum dana benar-benar masuk ke rekening KKS penerima manfaat.
Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk memahami bagaimana prosedur pencairan ini berlangsung, berapa lama waktu yang dibutuhkan, serta kapan dana bantuan ini akhirnya bisa digunakan.
Kenapa PKH Belum Cair Meskipun Sudah SI?
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, proses perubahan status ini membutuhkan waktu 3 hingga 7 hari, tetapi kali ini terjadi lebih cepat. Namun, meskipun statusnya sudah SI, pencairan belum terjadi.
Proses pencairan dari SI hingga dana benar-benar masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) umumnya memerlukan waktu 2-3 hari kerja.
"Pencairan dari status SI sampai untuk pencairan biasanya memakan waktu 2 sampai 3 hari ke depan," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Sabtu, 8 Januari 2025.
Karena perubahan terjadi pada hari Jumat, kemungkinan besar pencairan baru akan terjadi pada hari Senin atau Selasa mendatang.
Selain itu, ada beberapa faktor lain yang bisa menyebabkan keterlambatan pencairan, seperti:
Proses Verifikasi dan Administrasi
Setelah status berubah menjadi SI, bank penyalur masih harus melakukan verifikasi sebelum melakukan transfer saldo dana ke rekening penerima. Ini adalah prosedur standar untuk memastikan data yang ada sudah sesuai.
Hari Libur dan Operasional Bank
Jika perubahan status terjadi pada hari Jumat, Sabtu, atau Minggu, maka proses pencairan bisa tertunda karena perbankan tidak beroperasi penuh pada akhir pekan.
Perbedaan Waktu Proses di Setiap Daerah
Pencairan PKH dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan bank penyalur. Ada beberapa daerah yang lebih cepat menerima pencairan, sementara lainnya membutuhkan waktu lebih lama.
Jika saldo belum masuk, penerima disarankan untuk menunggu 1–2 hari dan melakukan pengecekan ulang dan jika status PKH Anda sudah berubah menjadi SI, tidak perlu panik jika saldo dana belum masuk ke rekening.
Proses pencairan memerlukan waktu, dan umumnya berlangsung dalam 2-3 hari kerja setelah perubahan status.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi, seperti Kementerian Sosial atau bank penyalur, agar tidak ketinggalan update mengenai pencairan bantuan sosial PKH tahun 2025.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan lewat rekening KKS dan PT Pos Indonesia, bukan dompet elektronik DANA.