POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengetahui jadwal pencairan PKH tahun 2025 sangat penting bagi penerima bantuan, mengingat program ini berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
Informasi ini berguna agar penerima dapat mengelola dana dengan lebih baik serta memastikan bahwa pencairan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Cek penerima bansos PKH 2025 bisa dilakukan memakai identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Adapun akses mengecek status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui website resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, diperlukan NIK e-KTP milik KPM.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa diakses melalui ponsel:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.
2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data yang terdaftar.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK yang telah terdaftar.
4. Ketik kode captcha yang tersedia untuk proses verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda.
Pastikan untuk rutin mengecek informasi ini agar tidak ketinggalan update terkait pencairan dan distribusi bantuan dari pemerintah.
Sejalan dengan itu, Anda perlu mengetahui jadwal pencairan dana bansos PKH 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial PKH dibagi menjadi 4 tahap mulai dari Januari hingga Desember 2025.
Dengan adanya jadwal pencairan yang terstruktur, diharapkan program PKH dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pada tahun 2025, pencairan dana bantuan PKH direncanakan berlangsung setiap bulan.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pencairan pada bulan Januari.
Oleh karena itu, masyarakat yang menerima bantuan diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap dalam setahun, dengan jadwal sebagai berikut:
• Tahap 1: Januari, Februari, Maret
• Tahap 2: April, Mei, Juni
• Tahap 3: Juli, Agustus, September
• Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Bansos ini ditujukan bagi kelompok tertentu, seperti ibu hamil dan lansia, dengan proses pencairan bertahap melalui rekening KKS masing-masing penerima.
Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 yang dapat Anda pahami lebih lanjut.