Resmi! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Disalurkan via PT Pos Indonesia, Simak Penjelasannya

Sabtu 08 Feb 2025, 17:23 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPTN tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPTN tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS.

Salah satu mekanisme pencairan yang masih digunakan di tahun 2025 adalah melalui PT Pos Indonesia, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran saldo dana bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Dengan adanya sistem pencairan melalui PT Pos Indonesia, pemerintah memastikan bahwa bantuan tetap dapat diterima oleh KPM meskipun mereka belum memiliki akses ke layanan perbankan.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Periode Tahap Pertama 2025 Segera Disalurkan, Berikut Informasi Selengkapnya di Sini

Proses Pencairan Bansos di Kantor Pos

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, bagi KPM yang akan melakukan pencairan melalui PT Pos, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar:

Menerima Undangan Pencairan

KPM akan mendapatkan surat undangan dari PT Pos yang berisi jadwal dan lokasi pencairan. Jangan percaya jika ada pihak yang mengatakan bahwa surat undangan sudah dibagikan sebelum pengumuman resmi.

Membawa Dokumen Pendukung

  • Saat datang ke kantor pos, pastikan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK).
  • Jika diwakilkan, perwakilan harus membawa surat kuasa yang sah dan KTP asli penerima bantuan.

Mengikuti Jadwal yang Ditentukan

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh PT Pos. Hindari datang lebih awal dari jadwal yang diberikan untuk menghindari antrean panjang.

Mengapa Pencairan di PT Pos Lebih Lama?

Penerima bansos yang belum memiliki KKS perlu lebih bersabar karena pencairan melalui PT Pos biasanya memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan transfer melalui Himbara.

"Penyaluran yang nantinya dilakukan di PT pos itu membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama daripada KPM yang sudah menerima kartu KKS," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

Proses Verifikasi Manual

Berita Terkait
News Update