NIK e-KTP Milik Kamu yang Memenuhi Kriteria Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Subsidi Saldo Dana, Lihat Selengkapnya!

Sabtu 08 Feb 2025, 08:32 WIB
Data dari NIK e-KTP milik Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, akan menerima subsidi dana ke rekening KKS, cek disini lengkapnya.
(Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Data dari NIK e-KTP milik Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, akan menerima subsidi dana ke rekening KKS, cek disini lengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi KPM yang merasa layak menerima bantuan, diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pengecekan di tempat-tempat resmi yang telah disebutkan.

Baca Juga: KPM Dapat 'Surat Cinta' dari Mensos Terkait Percepatan Penyaluran Bansos PKH BPNT, Ini Isi Lengkapnya

Subsidi Listrik Masih Berlangsung

Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan subsidi listrik yang saat ini berlangsung hingga akhir Februari 2025.

Subsidi sebesar 50% ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Syarat Penerima Bansos 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Update! Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke Rekening KKS Bank Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.

Melalui Aplikasi

Berita Terkait

News Update