POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP di wilayah ini terpilih terima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 melalui Rekening BSI.
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, Saldo Rp500.000 diberikan kepada KPM PKH 2024 validasi by system kategori anak usia dini atau balita melalui Rekening BSI.
KPM diharapkan bisa menggunakan dana bansos PKH 2024 dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bantuan PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM bisa memanfaatkan dana bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Dana senilai Rp500.000 diberikan untuk KPM kategori anak usia dini dan balita untuk meningkatkan kualitas kesehatan.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2024 diberikan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbagi menjadi enam tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Setiap kategori KPM juga mendapat nominal bantuan PKH yang berbeda sesuai ketetapan pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp150.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp250.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp333.333 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp400.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH 2024 senilai Rp500.000 diberikan kepada KPM validasi by system di wilayah Aceh melalui Rekening BSI.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan PKH melalui Rekening BSI, bisa segera ditarik melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH 2024 via ATM BSI
Berikut cara tarik bansos PKH 2024 via ATM BSI:
- Cari mesin ATM BSI terdekat.
- Masukkan kartu ATM ke mesin.
- Pilih bahasa yang Anda gunakan.
- Masukkan PIN Kartu ATM BSI.
- Pilih nominal yang ingin Anda ambil atau pilih Menu Utama untuk jumlah lainnya.
- Pilih Tarik Tunai dan masukkan nominal yang diinginkan.
- Uang akan keluar dari mesin ATM.
- Pastikan kartu ATM sudah keluar sebelum meninggalkan mesin ATM.
Informasi Pencairan Bansos 2025
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH 2025 saat ini berstatus "Surat Perintah Membayar (SPM)" dan ada juga yang sudah "Standing Instruction (SI)".
Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan bagi KPM untuk bersabar dan melakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 melalui aplikasi.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025 via Aplikasi
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025 via aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Android Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi PKH 2024 melalui Rekening BSI milik NIK e-KTP atas nama Anda di wilayah Aceh.
Disclaimer: Penggunaan kata Anda pada judul ditujukan kepada KPM penerima bansos PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.