POSKOTA.CO.ID - Ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai atau pangan? Anda bisa melakukan 2 cara mudah berikut ini. Mari cek selengkapnya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memberikan informasi terkait cara menerima bansos. Hal ini berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bisa hidup dengan layak.
Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Daftar Bansos PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Lengkapnya!
Ada banyak jenis bantuan, baik reguler maupun yang situasional. Bantuan reguler ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lain-lain.
Sementara untuk bansos situasional, terdiri dari bantuan pangan beras 10 kg, BLT BBM, dan sebagainya. Jenis bantuan ini diberikan ketika sedang sangat dibutuhkan.
Melansir dari akun Instagram resmi @pusdatinkesos, berikut ini 2 cara yang bisa dilakukan, yaitu online dan offline. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengikuti salah satunya.
2 Cara Menerima Bansos
1. Melalui Kelurahan/Desa
Datang ke kantor kelurahan/desa terdekat di wilayah masing-masing. Tanya ke petugas untuk bisa mendaftarkan diri menjadi penerima bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Tak perlu datang jauh-jauh ke balai desa, bisa juga mendaftar secara online menggunakan hp. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan di aplikasi tersebut.