TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan mengawasi penanganan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tempat Abdul Rahman bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Direktur Jenderal Perlindungan di Kementerian P2MI, Rinardi mengatakan, pihaknya akan mengawasi proses penanganan pasca kecelakaan kerja yang terjadi pada PMI asal Tangerang tersebut.
"Kehadiran kita untuk memastikan bahwa perlindungan pekerja migran kita itu bisa dilaksanakan secara maksimal," kata RInardi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 8 Februari 2025.
Baca Juga: Sadar dari Koma Selama 3 Minggu, PMI Asal Tangerang Dipulangkan dari Arab Saudi
Sebelumnya, Abdul Rahman Dian Hur, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tangerang dipulangkan ke Indonesia setelah sadar dari koma selama 3 minggu di Arab Saudi.
Rahman tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines SV1461 dan SV820 pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 06.00 WIB.
Setiba di Indonesia, Rahman akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta untuk mengetahui kondisi setelah terjatuh dari pesawat yang dibersihkannya.