Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

EKONOMI

Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Tahun 2025 Bakal Cair ke Siswa Pemilik NIK dan NISN Terdaftar Ini, Simak Jadwal Pencairannya

Sabtu 08 Feb 2025, 19:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp1.800.000 akan kembali cair pada tahun 2025. Ini tentu menjadi kabar gembira sejumlah siswa sekolah SD hingga SMA/SMK.

Perlu dicatat bahwa Bansos PIP hanya dicairkan untuk siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) yang terdaftar di database SIPINTAR yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Ada beberapa kriteria penerima bantuan anak sekolah ini sehingga bantuan akan tepat sasaran. Maka dari itu simaklah informasi selengkalnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PIP?

Program Bansos PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Update! Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke Rekening KKS Bank Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Tujuan bantuan ini adalah memastikan penerima memiliki kesempatan pendidikan yang setara dengan siswa lainnya, termasuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membayar biaya sekolah, uang saku, transportasi, serta membeli perlengkapan belajar dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP

Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:

SD (BRI)

Baca Juga: 4 Bansos Khusus Pendidikan dan Anak Sekolah, Cek di Sini!

SMP (BRI)

SMA/SMK (BNI)

Update Pencairan Dana Bansos PIP Tahun 2025

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Sabtu, 8 Februari 2025, bagi Anda yang masuk dalam kriteria penerima PIP namun belum mendaftarkan diri, tenang saja.

Hal tersebut dikarenakan ada jadwal pengusulan penerima PIP yang berlangsung mulai 10 Februari - 31 Agustus 2025.

“Jadi teman-teman yang ingin mendapatkan jangan lupa minta untuk bisa usulkan di tanggal tanggal yang saya sebutkan,” kata Gue Rahman, dikutip dari videonyang diunggah pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sedangkan pencairan bantuan sosial PIP tahun 2025 sama seperti tahun sebelumnya, terbagi menjadi 3 termin pencairan. Hal ini diatur dalam Peraturan Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PIP

Berikut jadwal pencairan Bansos PIP tahun 2025:

- Termin 1 (Februari-April): Dana PIP cair untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Termin 2 (Mei-September): Bantuan cair untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan serta hasil dari aktivasi SK Nominasi

- Termin 3 (Oktober-Desember): Cair untuk siswa penerima yang belum cair di termin 1 atau 2

Penerima Bansos PIP

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yang wajib menarik bantuannya yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan oleh dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  2. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana Bansos PIP 2025, semoga bermanfaat.

Tags:
PIP Program Indonesia Pintar bantuan sosial bansos bansos PIP

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor