Daftarkan Diri dan Orang Lain yang Layak Jadi Penerima Bansos PKH BPNT, Begini Caranya!

Sabtu 08 Feb 2025, 20:20 WIB
Cara mendaftar pengajuan penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cara mendaftar pengajuan penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Seluruh masyarakat dapat mengajukan pendaftaran menjadi penerima bantuan sosial (bansos), baik untuk diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak.

Untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan sosial, masyarakat dapat melakukannya melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Mengutip Kemensos RI melalui situsnya, aplikasi ini hadir sebahai upaya untuk meningkatkan ketepatan dalam penyaluran dan pencairan bantuan.

Pemberian bantuan sosial ini dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Resmi! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Disalurkan via PT Pos Indonesia, Simak Penjelasannya

Salah satu program bansos yang saat ini berlangsung penyalurannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara Mengajukan Pendaftaran Jadi Penerima Bansos

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mendaftar jadi penerima bansos.

1. Unduh aplikasi

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Peserta Bansos PKH Tahap 1 2025 Cek Rekening Secara Berkala! Status Pencairannya Sudah Berubah di SIKS-NG, Simak di Sini

Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.

Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.

2. Buat akun

Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Berita Terkait
News Update