Daftar Bansos dari Pemerintah yang Siap Cair Februari 2025, Apa Saja?

Sabtu 08 Feb 2025, 21:23 WIB
Daftar bansos yang akan cair di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Daftar bansos yang akan cair di tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dikabarkan akan segera cair di bulan Februari 2025 yang dimana kabar ini selalu dinantikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat rentan yang kurang mampu.

Dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi kesenjangan sosial, dan memastikan bahwa kebutuhan sehari-hari para KPM tetap terpenuhi selama satu tahun.

Pada Februari 2025 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bansos yang nantinya bisa digunakan dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan biaya pendidikan.

Baca Juga: Dapatkan Saldo Dana Bansos 2025 dengan Mendaftarkan NIK dan KTP, Bisa via Online dan Offline

Sejumlah bantuan sosial akan dijadwalkan cair secara bertahap, penerima juga harus selalu mengikuti perkembangan terbaru dari penyaluran program bansos ini.

Daftar Bansos yang Segera Cair bulan Februari 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan diberikan secara bertahap melalui bank-bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Jadwal Penerimaan PKH 2025:

Nominal Bantuan PKH

  • Ibu hamil dan Nifas Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak sekolah (SD) Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
  • Anak sekolah (SMP) Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Anak sekolah (SMA) Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 per 3 bulan Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah dalam bentuk tunai ataupun non tunai.

Bansos BPNT ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengurangi beban pengeluaran.

Berdasarkan informas terbaru, BPNT akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan dana yang diterima KPM sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!

BPNT akan disalurkan melalui Bank-Bank milik pemerintah seperti,Mandiri, BRI, BSI, BTN, dan BNI.

Cara Cek Penerima BPNT

  • Login di link cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom wilayah dan nama lengkap
  • Salin ulang kode verifikasi
  • Klik cari data

3. Makan Bergizi Gratis (MBG)

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya menekan angka kekurangan gizi siswa jenjang PAUD-SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.

Program MBG disalurkan secara bertahap di masing-masing provinsi.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Terdaftar? Simak Ciri-Ciri Penerima yang Tidak Layak Dapat Bansos 2025

4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah akan membagikan bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga yang termasuk dalam daftar keluarga miskin ekstrem pada Februari 2025.

Program ini telah diperpanjang hingga Juni 2025.

5. Bantuan Langsung Tunai BBM

Melansir dari laman Kementerian Sosial, dana bansos BLT BBM ini bertujuan untuk melindungi daya beli dan juga meringankan beban masyarakat prasejahtera dari tekanan kenaikan harga secara global.

Pemerintah telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp300.000 per bulan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KPM Lama yang Tidak Dapat Bansos 2025 Berkat DTSE, Bisa Lakukan 2 Cara Ini untuk Menerimanya Lagi

Dana ini akan langsung ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau lewat Kantor Pos.

6. Diskon Listrik 50%

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku Januari-Februari 2025. Program ini ditujukan khusus untuk pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya listrik di bawah 2.200 VA.

7. Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)

PIP adalah bantuan yang diberikan pada keluarga yang terdaftar di DTKS. Pencairan bantuan PIP diberikan pada Februari hingga April 2025.

Nilai Bantuan PIP

8. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang terdaftar di DTKS, yatim-piatu, dan penyandang disabilitas.

KIP Kuliah diberikan sejak siswa yang memenuhi ketentuan mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Mahasiswa Baru (SNMB) 2025 sesuai Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Jalur Mandiri, dan pendaftaran mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Berita Terkait
News Update