POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan dilakukan. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melihat 4 tahap agar bisa berhasil menerima bansos 2025.
Penyaluran menggunakan DTSEN akan dilakukan pada pencairan bansos tahap 2. Diperkirakan mulai April tahun ini.
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP Anda! Seperti Ini Cara Cek Status KPM Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Penggabungan data hingga menjadi satu ini telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Itu berarti, penentuan seorang KPM layak dapat bansos berdasarkan dari DTSEN.
Maka dari itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa KPM harap maklum apabila tiba-tiba dikeluarkan dari peserta penerimaan bansos.
Ada banyak KPM yang dikeluarkan dan tidak lagi mendapatkan bantuan karena mengambil berbagai kebijakan dalam penyaluran bansos.
Pihak yang melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara langsung adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, terdapat 4 tahap sampai akhirnya ditetapkan menjadi KPM bansos 2025. Simak di sini.
4 Tahap Calon KPM Berhasil Menerima Bansos 2025
- Penunggalan individu.
- Penunggalan keluarga.
- Pengecekan kembali data seperti, data PLN, Regsosek, BKKBN, Pertamina, BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.
- Proses pemeringkatan.