Alhamdulillah Saldo Dana Rp50.000.000 Bisa Anda Ajukan Pinjamannya dari KUR Mikro BRI, Simak Informasinya

Sabtu 08 Feb 2025, 22:56 WIB
KUR BRI sudah dibuka, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman saldo dana-nya dengan mudah, simak informasinya. (Poskota/Rivero Jericho S)

KUR BRI sudah dibuka, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman saldo dana-nya dengan mudah, simak informasinya. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dapat mengajukan pinjaman saldo dana untuk mengembangkan usaha yanng dimilikinya dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bersama dengan pemerintah, Bank BRI bekerjasama dalam menyalurkan saldo dana pinjaman subsidi untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui program ini Bank BRI menyediakan saldo dana pinjaman dengan suku bunga kecil untuk rakyat menengah kebawah yang memiliki usaha.

Baca Juga: Inilah Syarat Pinjaman Rp10 Juta di KUR BRI

Selain membantu usaha masyarakat yang menjadi calon debitur, program ini juga membantu untuk mendorong perkembangan ekonomi negara.

Dengan suku bunga yang kecil, masyarakat bisa mendapatkan limit pinjaman yang besar mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

KUR Mikro merupakan salah satu program yang tersedia dalam jejeran jenis KUR yang lainnya yang memiliki nominal beragam sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Cicilan Pinjaman Rp10 Juta di KUR BRI untuk Jangka Waktu 2 Tahun

Melansir dari kanal YouTube Republic's Java pada Sabtu, 8 Februari 2025, lowongan pendaftaran pinjaman KUR akan dibuka kembali untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Calon debitur atau pelaku UMKM yang belum kebagian kuota pinjaman KUR di bulan Januari lalu jangan khawatir, sebab Bank BRI akan kembali membukanya di seluruh Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu," ujar pemilik kanal YouTube Republic's Java pada salah satu video-nya yang tayang pada Kamis, 30 Januari 2025.

KUR Mikro memiliki limit pinjaman hingga Rp50.000.000 dengan suku bunga hanya 6 persen efektif per tahun. Program tersebut juga memiliki maksimum pinjaman maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimum pinjaman 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Berita Terkait
News Update