Informasi perihal perbedaan KUR 2025 dengan KUR sebelumnya. (Sumber: bri.co.id)

EKONOMI

6 Perbedaan KUR 2025 dengan KUR Tahun Sebelumnya, Plafon Pinjaman yang Lebih Tinggi hingga Skema Bunga Kompetitif

Sabtu 08 Feb 2025, 14:26 WIB

POSKOTA.CO.IDKredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada tahun 2025, program ini mengalami beberapa perubahan penting yang patut dicermati.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasinya secara lengkap.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025 dengan Mudah! Simak Syarat dan Proses Pengajuannya

Plafon Pinjaman yang Lebih Tinggi

Salah satu perubahan paling mencolok dalam KUR 2025 adalah peningkatan plafon pinjaman. Untuk KUR Mikro, plafon pinjaman kini dapat mencapai Rp 100 juta.

Sementara itu, KUR Kecil juga mengalami peningkatan plafon, memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan modal yang mereka butuhkan. Ini adalah langkah positif untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Proses Pengajuan yang Lebih Mudah

Kemudahan dalam proses pengajuan juga menjadi fokus utama dalam KUR 2025. Pelaku UMKM kini dapat mengajukan pinjaman secara online, yang tentunya memudahkan akses bagi mereka yang ingin mendapatkan modal usaha.

Dengan sistem yang lebih efisien, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman KUR di Bank BTN, Limit Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Perhitungan Suku Bunganya dalam Informasi Berikut ini

Syarat Pengajuan yang Lebih Ketat

Namun, seiring dengan kemudahan yang ditawarkan, syarat pengajuan KUR 2025 juga mengalami perubahan. Terdapat penekanan pada kelayakan debitur yang lebih ketat, termasuk penilaian riwayat kredit calon debitur.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kredit macet dan memastikan bahwa pinjaman disalurkan kepada pelaku usaha yang benar-benar layak. Ini adalah langkah yang bijak untuk menjaga kesehatan sistem keuangan.

Skema Bunga yang Kompetitif

KUR 2025 juga memperkenalkan skema bunga yang lebih kompetitif. Meskipun bunga KUR tetap rendah, ada kemungkinan penyesuaian berdasarkan profil risiko debitur.

Dengan adanya skema ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang berani mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri 2025: Simulasi Angsuran dengan Tenor hingga 60 Bulan, Kredit Mulai Rp10-500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

KUR Mikro dan KUR Kecil: Apa Bedanya?

Dalam KUR 2025, terdapat perbedaan yang jelas antara KUR Mikro dan KUR Kecil. KUR Mikro ditujukan untuk usaha yang lebih kecil dengan plafon yang lebih rendah, sedangkan KUR Kecil ditujukan untuk usaha yang lebih besar dengan plafon yang lebih tinggi.

Ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pengenalan KUR Super Mikro

Satu lagi inovasi dalam KUR 2025 adalah diperkenalkannya program KUR Super Mikro. Program ini ditujukan untuk usaha yang lebih kecil dengan plafon pinjaman yang lebih rendah, sehingga lebih banyak pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan.

Ini adalah langkah yang sangat positif untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil di Indonesia.

Baca Juga: KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Kredit Pinjaman Mulai Rp10 hingga Rp100 Juta dengan Tenor 12 hingga 60 Bulan, Ketahui Syarat dan Cara Pengajuannya

Secara keseluruhan, KUR 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal plafon pinjaman, syarat pengajuan yang lebih ketat, dan skema bunga yang lebih kompetitif.

Dengan adanya program baru seperti KUR Super Mikro, diharapkan lebih banyak pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengembangkan usaha mereka.

Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah dan lembaga keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemberian akses pembiayaan yang lebih baik bagi pelaku usaha.

Tags:
KUR Super MikroKUR Kecil KUR Mikroplafon pinjaman KURpembiayaan usahaUMKMKUR 2025Kredit Usaha Rakyat

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor