Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Akan Segera Diterima Pemegang NIK e-KTP yang Datanya Telah Diverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai KPM, Simak Status Terbarunya!

Jumat 07 Feb 2025, 11:00 WIB
Informasi dan status terbaru penyaluran bansos BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segera dicairkan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi dan status terbaru penyaluran bansos BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segera dicairkan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial reguler maupun non reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk periode Januari hingga Maret 2025, status pada bansos BPNT tahap 1 telah menunjukan perkembangan yang positif di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), menandakan bahwa saldo dana bansos tersebut siap untuk segera dicairkan.

Informai yang dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, pada 7 Februari 2025 terkait sejumlah bantuan sosial akan mulai dicairkan pada Februari 2025.

Saat ini, untuk bantuan BPNT tahap 1 2025 yang mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025, statusnya sudah mencapai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga: Update Info Terbaru Bansos PKH! Pemilik NIK e-KTP yang Tercatat Sebagai Penerima Manfaat, Akan Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasannya di Sini!

Namun, proses pencairan masih menunggu instruksi lebih lanjut. Jika status berubah menjadi SI (Standing Instruction), maka dana akan segera disalurkan ke rekening penerima.

Dalam waktu dekat, saldo dana bansos BPNT dapat diterima Anda yang data dari NIK e-KTP nya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Penerima bantuan dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk memastikan dan cek status penerimaan dana bansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap pada e-KTP, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

Selain bansos BPNT tahap 1, pencairan bantuan PKH tahap pertama juga diharapkan segera mendapatkan SP2D agar dapat dicairkan bersamaan pada Februari 2025.

Program Bansos yang Akan Cair

Sejumlah bantuan sosial lainnya juga dijadwalkan cair pada bulan yang sama, termasuk:

  • Bantuan diskon listrik 50% bagi pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, yang sudah mulai disalurkan sejak Januari 2025.
  • Bantuan BPNT untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.
  • Bantuan PKH untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025.
  • Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi penerima yang telah mengaktivasi rekening.
  • Bantuan beras 10 kg yang akan mulai disalurkan pada Februari 2025.
  • Bantuan makanan bergizi gratis dari pemerintah, yang sudah mulai diberikan sejak Januari dan akan terus diperluas cakupannya.
  • Bantuan BLT Dana Desa yang juga dijadwalkan akan cair pada Februari 2025.

Pemerintah berharap pencairan bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait pencairan bantuan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda yang Termasuk Dalam KPM Bansos PKH, Akan Segera Menerima Pencairan Saldo Dana Bantuan Rp750.000, Simak Status Penyaluran Terbarunya!

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Tiga bulan sekali: Rp600.000
  • Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Tak Hanya PKH dan BPNT, Ini 5 Bansos Kemensos yang Resmi Cair di Bulan Februari untuk Masyarakat dengan NIK e-KTP Terverifikasi Sebagai KPM

Cek Status Penerimaan Bansos BPNT

Pencairan bansos reguler telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2025 Tetap Dilakukan Sesuai Anggaran, Segini Nominal Bantuan yang Diterima KPM

Dengan menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update