Penyaluran Bansos 2025 Tetap Dilakukan Sesuai Anggaran, Segini Nominal Bantuan yang Diterima KPM

Jumat 07 Feb 2025, 10:23 WIB
Besaran dana bansos setiap jenis yang akan diterima KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Besaran dana bansos setiap jenis yang akan diterima KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Pada 2025, bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tetap dilaksanakan sesuai anggaran.

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran 2025, sejumlah kementerian terimbas dengan dikuranginya dana program yang mereka terima.

Namun, kabar baik datang untuk para masyarakat penerima bansos, anggaran bansos tidak dikurangi.

Berbagai jenis bansos tetap diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal yang sudah direncanakan, bahkan beberapa jenis bantuan akan dicairkan secara dirapel.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai Komponen Bansos PKH, Akan Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000, Cek Info Status Terbarunya!

Berikut adalah rincian dana bansos per bulan yang diterima oleh masyarakat pada 2025:

Anggaran Bansos untuk Setiap KPM

1. Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) ini memberikan bantuan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan balita: Rp250.000 per bulan
  • Lansia dan disabilitas: Rp200.000 per bulan
  • Anak SMA: Rp166.666 per bulan
  • Anak SMP: Rp125.000 per bulan
  • Anak SD: Rp75.000 per bulan

PPda 2025 pencairan Bansos PKH baik melalui Kantor Pos dan KKS, dilakukan dalam empat tahap per tahun, atau setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, nominal bantuan untuk setiap komponen akan dikalikan dengan tiga bulan, memberikan dampak lebih besar dalam mendukung KPM.

Baca Juga: Bukan hanya Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Program RST Jadi Salah Satu yang Disalurkan oleh Pemerintah Berikut Kriteria dan Persyaratan Penerimanya

2. Bansos BPNT

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dianggarkan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada tahap pertama 2025, bantuan ini direncakan diberikan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus.

Berita Terkait
News Update