POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial BPNT di tahun 2025 akan kembali memasuki tahap pencairan awal alokasi Januari dan Februari dengan saldo dana sebesar Rp400.000. Cek info selengkapnya.
Pencairan BPNT yang disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara akan disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Sementara itu, KPM yang pencairannya via PT POS Indonesia akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000.
Bansos BPNT terbagi menjadi enam tahap penyaluran dalam satu tahun, setiap bulannya KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 yang pencairannya diakumulasi menjadi dua atau tiga bulan sekali.
Pencairan akan dilakukan lebih awal dan dipriotaskan untuk KPM yang sudah tervalidasi dan masuk di dalam daftar penerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025
Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus' Proses pencairan BPNT tahap pertama saat ini masih sedang dalam proses verifikasi dan belum muncul status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Beberapa KPM juga sudah melaporkan bahwa saldo dana sebesar Rp400.000 sudah masuk tanggal 4 Februari. Namun informasi ini masih belum bisa dipastikan pencairan dari BPNT atau PKH tahap 1.
Untuk proses pencairan BPNT tahap pertama di tahun 2025 melibatkan beberapa tahapan dan proses yang cukup penting. Berikut adalah rinciannya.
Penetapan Surat Keputusan KPM yang divalidasi dan sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui SK dari Kementerian Sosial.
Setelah SK ditetapkan, maka Surat Perintah Membayar (SPM) akan diajukan yang kemudian nantinya akan diterbitkan SP2D yang diberikan ke pihak bank himbara.
Bank himbara akan mencairan dana ke rekening KKS milik KPM yang sudah terdaftar di dalam data bayar.
Program BPNT 2025 disalurkan lewat rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Apabila Anda resmi terdaftar sebagai KPM maka secara otomatis bantuan akan langsung masuk ke rekening terdaftar yang sudah dihubungkan dengan KKS.
Untuk memastikan apakah benar data Anda terdaftar resmi di DTSE sebagai penerima manfaat,silahkan cek langsung status penerimaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Sosial Ini Kembali Disalurkan pada Bulan Februari 2025, Berikut Daftarnya
Cara Cek Status Penerima Manfaat BPNT 2025
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol CARI DATA
Dari hasil pengecekan tersebut, sistem Cek Bansos dari Kemensos akan mencari nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.