Bantuan khusus bagi lansia di Jakarta ini diberikan secara triwulanan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan mengikuti jadwal ini, penerima bansos lansia dapat memastikan pencairan dana dilakukan tepat waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Lansia dapat memeriksa status pencairan bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau langsung mendatangi kantor Kementerian Sosial.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mereka berhak menerima bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah juga terus berupaya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran agar dapat menjangkau lansia yang benar-benar membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.