Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan Penyaluran Gas 3 Kg

Jumat 07 Feb 2025, 21:09 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meninjau pangkalan gas 3 kilogram di Jalan Kerja Bhakti Nomor 16 RT 05/09, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meninjau pangkalan gas 3 kilogram di Jalan Kerja Bhakti Nomor 16 RT 05/09, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, Pemprov Jakarta akan melakukan diskusi ulang dengan pemerintah pusat terhadap kuota gas yang ada di DKI Jakarta.

"Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertera itu sudah sangat transparan, yaitu Rp16.000," ucapnya.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh warga masyarakat agar tidak panik dan membeli gas sesuai kebutuhan, karena kuota gas LPG 3 kg akan kami usahakan cukup untuk warga," ujarnya.

Berita Terkait
News Update