Baca Juga: Tanpa Sengketa, Cabup-Cawabup Lebak Terpilih Dilantik 6 Februari 2025
Selanjutnya, pengadilan berkoordinasi dengan BPN dengan melakukan pengukuran tanah yang hendak akan dilakukan eksekusi.
Selain itu, pengadilan memberitahu dan kepada BPN saat akan melakukan eksekusi.
"Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan dan belum ada permintaan penguburan kepada BPN," ucap dia.