Nusron Wahid Sebut Ekseskusi Tanah di Tambun Utara Bekasi Cacat Prosedur

Jumat 07 Feb 2025, 13:59 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bertemu sejumlah warga terdampak eksekusi tanah di Setia Mekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bertemu sejumlah warga terdampak eksekusi tanah di Setia Mekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Jumat, 7 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Baca Juga: Tanpa Sengketa, Cabup-Cawabup Lebak Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

Selanjutnya, pengadilan berkoordinasi dengan BPN dengan melakukan pengukuran tanah yang hendak akan dilakukan eksekusi.

Selain itu, pengadilan memberitahu dan kepada BPN saat akan melakukan eksekusi.

"Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan dan belum ada permintaan penguburan kepada BPN," ucap dia.

Berita Terkait
News Update