NIK KTP Milik Anda yang Termasuk Dalam KPM Bansos PKH, Akan Segera Menerima Pencairan Saldo Dana Bantuan Rp750.000, Simak Status Penyaluran Terbarunya!

Jumat 07 Feb 2025, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo pencairan Rp750.000 akan segera diterima KPM! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo pencairan Rp750.000 akan segera diterima KPM! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Jika nama sudah tercantum dalam final closing, bantuan dipastikan akan cair pada tahap pertama di tahun 2025.

“Bagi yang belum masuk final closing, harap bersabar. Pastikan terus memantau status bantuan dan berkomunikasi dengan pendamping sosial,” ujar seorang operator SIKS-NG Supervisor.

Dengan adanya perubahan status pencairan ini, masyarakat penerima bantuan diharapkan tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Semoga bantuan yang dinantikan segera tersalurkan demi membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Segera! Dapatkan Dana Bantuan PKH Periode 2025 Tahap Pertama Rp750.000, Daftarkan NIK KTP Anda Melalui Aplikasi Cek Bansos, Inilah Informasi Selengkapnya

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025.
  • Tahap 2: April - Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli - September 2025.
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025.

Baca Juga: Saldo Rp800.000 Masuk Rekening Mandiri, Benarkah Ini Dana Bansos PKH atau BPNT? Cek Status Penerima Pakai NIK e-KTP

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Berita Terkait

News Update