POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terekam di datebase penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiap terima saldo dana bansos Rp600.000.
Dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT ini merupakan alokasi pencairan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Artinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan, tetapi pencairannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap per tiga bulan.
Pemerintah sendiri telah menyediakan berbagai saluran pencairan yang memudahkan masyarakat dalam menerima subsidi BPNT tahap 1 tahun 2025 ini.
Penerima manfaat yang memiliki rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerima dana secara langsung jika pencairan sudah ditetapkan.
Namun, bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Untuk memudahkan Anda dalam memverifikasi status penerima serta update lebih lanjut, Pemerintah juga telah menyediakan situs resmi Cek Bansos.
Melalui platform tersebut, pemegang NIK e-KTP yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan dan memperoleh informasi terkait jadwal pencairan dana bansos dari subsidi BPNT.
Skema Pencairan BPNT Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan dana bansos BPNT akan dilakukan dalam empat tahap, dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun bagi setiap keluarga yang terdaftar.
Setiap tahap mencakup tiga bulan pencairan sekaligus sesuai ketetapan Pemerintah, dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Setiap pencairan akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk memahami tata cara pencairan agar dana bisa diterima dengan lancar.
Update Terkini Pencairan Bansos BPNT
Dikutip Poskota dari kanal YouTube Naura Vlog, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat instruksi penyaluran bantuan sosial.
Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 3 Februari 2025 dengan nomor S-13/MS/DI.01/2/2025, terdapat beberapa instruksi penting pencairan bansos ini.
Pertama, pencairan BPNT dan PKH dilakukan bersamaan, sehingga penerima manfaat yang terdaftar di kedua program dapat menerima bantuannya dalam satu periode pencairan.
Kemudian, penyaluran bantuan sosial wajib dilakukan pada minggu pertama bulan Februari 2025, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Namun, Hingga saat ini, pencairan saldo dana bansos dari subsidi BPNT tahap 1 2025 sendiri masih dalam proses dan belum sepenuhnya dilakukan.
Namun, Kementerian Sosial menargetkan bahwa bantuan akan mulai disalurkan secara bertahap dalam minggu kedua Februari 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti untuk memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Akses Website Cek Bansos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka browser pada perangkat Anda, baik itu ponsel, tablet, atau komputer.
Kemudian, kunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Setelah masuk ke dalam situs, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi dengan data wilayah tempat tinggal Anda.
Informasi yang harus dimasukkan meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Ketik Nama Penerima Sesuai KTP
Pada kolom pencarian yang tersedia, ketikkan nama penerima bantuan sesuai dengan ejaan yang tertera pada e-KTP.
Harap diperhatikan bahwa sistem hanya akan mencocokkan data berdasarkan nama lengkap yang telah terdaftar.
Oleh karena itu, jika ada kesalahan dalam penulisan atau penggunaan nama panggilan, kemungkinan besar data tidak akan muncul.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Selanjutnya, Anda akan melihat kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan pada layar. Kode ini harus dimasukkan dengan benar di kolom yang disediakan.
Fungsi dari kode verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian adalah pengguna manusia dan bukan bot otomatis.
Jika kode yang Anda masukkan salah, sistem akan meminta Anda untuk mengulangi proses dengan kode verifikasi yang baru.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian. Sistem akan secara otomatis mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan data penerima bansos BPNT yang telah terdaftar dalam database Kementerian Sosial.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka akan muncul informasi yang mencakup nama, wilayah, status dan periode bantuan.
Pastikan NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima subsidi BPNT tahap 1 dan segera cek status penerima bansos sekarang.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.