KPM Terdata Sah di DTSEN, Berhak Terima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Tahap 1 Periode Januari-Februari 2025, Cek Informasi Selengkapnya

Jumat 07 Feb 2025, 23:26 WIB
Cara cek penerima Bansos BPNT periode 2025 lewat HP. (Canva)

Cara cek penerima Bansos BPNT periode 2025 lewat HP. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercantum sah namanya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) siap terima kembali bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh Kemensos RI periode di tahun 2025.

Kemensos RI menyatakan bahwa salah satu bansos yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 akan kembali dicairkan kepada para KPM yang sudah resmi masuk di data DTSEN.

DTSEN ini baru dirampungkan Kemensos RI untuk mendata ulang penerima Bansos di tahun 2025,  yang sebelumnya data penerima manfaat melalui DTKS.

Baca Juga: Uang Gratis Rp600.000 dari Subsidi Saldo Dana BPNT Cair dalam Waktu Dekat, Pemegang NIK KTP dengan Kriteria Ini Berhak Dapat Banos

Nantinya, untuk proses penyaluran dana bansos BPNT mengikuti skema tahun sebelumnya yaitu dicairkan ke rekening Himbara dan PT Pos (khusus PT Pos harus mendapatkan undangan dari pihak dinsos setempat yang dibagikan melalui pendamping sosial).

Jika menilik tahun sebelumnya, setiap warga atau KPM akan menerima uang bansos sebesar Rp400.000 per 2 bulan sekali.

Bahwa bansos BPNT ini dibagikan atau disalurkan tidak semua warga menerima bantuannya, hanya warga yang terdaftar dan terpilih layak di bantu tercatat di DTKS.

Baca Juga: Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Semakin Dekat, Simak Prediksi Jadwal Penyalurannya

Bagi warga bisa cek kembali melalui website resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id. atau bisa juga bertanya ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Cara Cek Bansos BPNT dari Pemerintah Periode 2025

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Status Pencairan Dana Subsidi BPNT Sudah SP2D, Segera Cek NIK KTP Penerima Bansos

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP seperti NIK eKTP, nama lengkap dan alamat.

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.

Berita Terkait
News Update