POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan untuk tahap 1 tahun 2025.
Bansos PIP merupakan komitmen pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin untuk bisa mendapatkan pendidikan tanpa perlu terhalang biaya.
Program bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat dengan bantuan berupa uang tunai yang diberikan berbeda setiap tahapnya.
Di mana untuk siswa SD akan mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun, siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun, dan SMA menerima Rp1,8 juta per tahun.
Sebagai informasi bahwa penyaluran bansos PIP ini dilakukan dalam 3 tahapan selama setahun dengan dana bansos diberikan satu kali kepada siswa.
Jadi setiap tahapnya, penerima bansos PIP ini akan diperbarui dengan data siswa penerima lainnya yang layak menerima bantuan.
Jadwal Penyaluran Bansos PIP
Bantuan PIP tahun 2025 disalurkan dalam tiga termin, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Sekjen Kemdikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 berikut ini:
Termin 1: Februari-April 2025
Penerima bansos adalah peserta didik yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Termin 2: Mei-September 2025
Penerimanya adalah peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan dari pemangku kepentingan.
Juga siswa penerima yang aktivasi rekeningnya masuk dalam SK nominasi akan dicairkan pada bulan Februari, Maret, atau April.
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Penerimanya adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terutama bagi yang belum menerima pencairan di termin 1.
Siswa dari usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang belum menerima pencairan di tahap 2 juga akan bantuannya akan diberikan pada termin 3.
Serta, siswa baru yang masuk tahun ajaran baru dengan status penerima PIP dan penerima yang aktivasi rekeningnya dilakukan pada bulan Oktober atau November.