Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
4. Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Daftar Bansos 2025
Jika Anda ingin mendapatkan saldo dana bansos dari Pemerintah ini, yuk simak cara daftarnya.
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran
Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
Baca Juga: KPM Penerima Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Wajib Penuhi 4 Syarat Ini, Simak!
Kirim Permohonan
Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.