POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) diprediksikan akan cair pada Februari 2025. Penerima manfaat kategori ibu hamil dan balita bisa terima Rp750.000.
Kabar baik untuk masyarakat yang memiliki NIK e-KTP tervalidasi pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena Anda berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bansos PKH menjadi salah satu bantuan reguler yang disalurkan pemerintah untuk membantu kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin melalui akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Melansir dari Kemensos, penerima bansos PKH ini dibatasi dan hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki tiga aspek di atas yang layak menerima bantuan uang tunai.
KPM yang layak adalah yang memiliki kategori ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Update Penyaluran Bansos PKH 2025
Pada Februari 2025 ini penyaluran bansos PKH akan memasuki tahap pertama dan diperkirakan akan mulai cair pada pertengahan hingga akhir bulan.
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, status penyaluran bansos PKH pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah menunjukkan pergerakan yang signifikan.
Di mana saat ini status penerima bansos sudah memasuki tahap Belum Standing Intruction (SI). Artinya, proses dana bantuan masih dalam proses sebelum akhirnya masuk ke rekening penerima.
"Keterangan status di SIKS-NG Belum SI, dan yang terpantau bank penyalurnya adalah Bank Rakyat Indonesia atau BRI," ungkapnya, 6 Februari 2025.
Lebih lanjut Naura Vlog menjelaskan bahwa jika proses tersebut berjalan lancar, maka dalam waktu dekat antara 1 hingga 7 hari ke depan bisa berlanjut ke tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Oleh karena itu, bagi KPM bansos PKH penting untuk memeriksa status nama penerima bantuan melalui pendamping sosial atau aplikasi resmi cek bansos Kemensos.
Pastikan NIK e-KTP atas nama Anda sudah masuk dalam daftar final closing, karena hanya mereka yang terdaftar yang akan menerima pencairan pada tahap pertama di tahun 2025.