Seperti Ini Caranya Menggunakan NIK e-KTP Anda Untuk Melakukan Pengecekan Bansos PKH Tahap 1 2025

Kamis 06 Feb 2025, 16:36 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat dari pemerintah.

Bantuan ini bertujuan guna membantu masyarakat kurang mampu, khsusunya dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan PKH tahap 1 kepada penerima yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat.

Untuk melakukan pengecekan bisa melakukannya secara online, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP penerima manfaat.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg, Namun Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar!

Dengan kemudahan akses digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengecek status bantuan.

Cukup dengan perangkat yang terhubung ke internet, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Proses ini dibuat sederhana agar siapa pun dapat melakukannya dengan mudah dan cepat, sehingga transparansi dalam penyaluran bantuan sosial semakin meningkat.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memiliki e-KTP yang masih berlaku dan koneksi internet yang stabil.

Berita Terkait
News Update