Syarat dan Aturan Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2025, Simak Kategori Pinjaman serta Calon Peminjam yang Tidak Memenuhi Syarat

Kamis 06 Feb 2025, 14:00 WIB
Syarat dan ketentuan pengajuan KUR Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Syarat dan ketentuan pengajuan KUR Mandiri 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka program KUR untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan modal usaha dengan suku bunga rendah.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga Rp300 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya

Melansir informasi dari kanal YouTube Deddy Aprilio terkait terdapat beberapa perubahan dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon peminjam.

Baca Juga: Plafon Pinjaman KUR BRI 2025 mulai Rp1 hingga Rp500 Juta, Simak Simulasi Angsuran, Syarat hingga Cara Pengajuannya di Sini!

Perubahan Aturan Peminjaman KUR

Salah satu perubahan utama dalam aturan KUR tahun 2025 adalah pembatasan jumlah pinjaman berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika sebelumnya peminjam dapat mengajukan pinjaman berulang kali, kini jumlah peminjaman dibatasi per NIK. Peraturan ini telah berlaku sejak 2022 dan masih diterapkan hingga saat ini.

Bank yang Telah Membuka Penyaluran KUR

Bank pertama yang telah membuka penyaluran KUR tahun 2025 adalah Bank Mandiri. Adapun syarat pengajuan KUR secara umum masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Memiliki usaha yang telah berjalan
  • Surat Keterangan Usaha (SITU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Fotokopi agunan seperti BPKB atau sertifikat
  • Fotokopi KTP suami-istri, Kartu Keluarga (KK), dan surat nikah
  • Pas foto 4x6 satu lembar suami-istri
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta

Meskipun pemerintah memiliki regulasi global untuk KUR, setiap bank seperti BRI, Mandiri, dan BNI memiliki aturan internal yang sedikit berbeda. Oleh karena itu, calon peminjam harus memahami kebijakan di masing-masing bank sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: KUR Mandiri 2025: Jenis-Jenis Pinjaman yang Dapat Diajukan dengan Plafon Mulai Rp1-500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Kategori Pinjaman KUR Mandiri

KUR Mandiri 2025 terbagi dalam tiga kategori utama:

  • Super Mikro: Pinjaman hingga Rp10 juta. Pada kategori ini, peminjam dapat mengajukan pinjaman berulang kali tanpa batas maksimal.
  • Mikro: Pinjaman dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Pada kategori ini, peminjam hanya bisa mengajukan pinjaman maksimal dua kali.
  • KUR Kecil: Pinjaman dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. Setelah mencapai batas maksimal, peminjam harus beralih ke kredit komersial.

Bunga pinjaman juga mengalami perubahan bertahap. Misalnya, pada kategori Mikro, pinjaman pertama dikenakan bunga 6%, dan pinjaman kedua naik menjadi 7%. Namun, jika peminjam naik kelas ke KUR Kecil, bunga akan kembali ke 6%.

Calon Peminjam yang Tidak Memenuhi Syarat KUR

Tidak semua pelaku usaha dapat mengakses program KUR. Jika seorang peminjam telah menerima kredit modal kerja atau kredit investasi dengan bunga komersial di luar program KUR, maka ia tidak dapat kembali mengajukan pinjaman KUR. Hal ini bertujuan agar subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.

Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap tawaran kredit dari pihak lain seperti Kredit Cepat (Kece) atau Kredit Usaha Rakyat Pribadi (Kupra), karena keduanya bukan bagian dari program subsidi pemerintah. Jika telah menggunakan produk kredit tersebut, peminjam tidak bisa kembali mengakses KUR.

Baca Juga: 3 Jenis KUR 2025 yang Paling Banyak Diminati, Modal Usaha Rp10 Juta hingga Rp500 Juta dengan Proses Pengajuan Mudah

Pentingnya Memahami Aturan KUR

Pemerintah menyalurkan dana KUR dengan subsidi bunga, sehingga pemanfaatannya harus sesuai aturan. Jika ada kesalahan dalam penyaluran, baik calon debitur maupun pihak bank dapat dikenakan sanksi.

Oleh karena itu, calon peminjam disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait aturan KUR agar tidak terjebak oleh sales atau marketing yang kurang transparan.

Dengan memahami ketentuan aturan KUR Mandiri tahun 2025, para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal untuk mengembangkan bisnisnya. Jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan pihak bank penyedia KUR.

Berita Terkait

News Update