POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa-siswi yang masih duduk di sekolah baik itu sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa mendapatkan dana gratis dari bansos PIP.
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ini bisa didapatkan oleh setiap siswa-siswi yang masih bersekolah.
Namun tidak semua siswa-siswi bisa mendapatkan saldo dana Bansos PIP. Hanya yang memiliki kriteria atau syarat yang tercantum di bawah ini bisa mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.
Oleh karena itu jika Anda ingin tahu berbagai syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima Bansos, silakan cek syaratnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PIP
Berikut terdapat syarat penerima Bansos PIP yang mesti siswa ketahui, kalau mau mendapatkan saldo gratis.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
Bagaimana apakah Anda sesuai dengan syarat tersebut seperti yang tercantum di atas? Kalau Anda memenuhi syarat tersebut tentunya bisa mendapatkan saldo gratis.
Bansos pip ini akan disalurkan kepada setiap siswa setiap 3 termin dalam satu tahun.
Adapun jumlah dana yang akan didapatkan oleh setiap siswa dari berbagai jenjang seperti yang tercantum berikut ini.
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
Kalau anda memiliki anak, adik atau tetangga dengan memenuhi syarat tersebut, bisa mendaftar PIP. Supaya bisa mendapatkan saldo seperti yang tercantum di atas.