POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tercantum nama Anda ada di data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiap karena saldo dana bansos segera cair.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam program subsidi BPNT tersebut, tentunya ini merupakan kabar baik.
Pada tahun 2025 sendiri, pemerintah akan mencairkan dana bansos BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun, yang mencakup total Rp2.400.000 per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Setiap tahap pencairan akan mencakup tiga bulan sekaligus, dengan nominal bantuan sosial per bulan sebesar Rp200.000 yang totalnya mencapai Rp600.000 untuk sekali penyaluran.
Pencairan saldo dana bansos tersebut akan dilakukan melalui berbagai saluran yang mudah diakses oleh masyarakat.
Bagi KPM yang memiliki rekening bank di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sementara bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank, dana bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Untuk itu, penting bagi Anda agar tetap memantau status penerima bansos melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) supaya mengetahui informasi lebih lanjut.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM), dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen-agen atau mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah.