Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya di Sini

Kamis 06 Feb 2025, 14:58 WIB
Mahasiswa kurang mampu berhak mendapatkan saldo dana bansos dari KIP Kuliah 2025 yang resmi dibuka Pemerintah.(Sumber: Facebook)

Mahasiswa kurang mampu berhak mendapatkan saldo dana bansos dari KIP Kuliah 2025 yang resmi dibuka Pemerintah.(Sumber: Facebook)

POSKOTA.CO.ID - Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetapi terkendala biaya, ada kabar baik! Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah resmi dibuka 4 Februari 2024 lalu.

Program bantuan sosial ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa harus khawatir tentang biaya.

Melalui program KIP Kuliah, mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup yang dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.

Nominal Bansos KIP Kuliah 2025

Saldo dana gratis dari Pemerintah memberikan bantuan biaya hidup ini disesuaikan dengan klaster wilayah, simak nominal bansos KIP Kuliah 2025 yang diterima mahasiswa:

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah 2025 Rp2,4–Rp12 Juta: Akreditasi Prodi Jadi Penentu Utama, Cek Link Pendaftarannya di Sini!

  • Rp800.000 per bulan
  • Rp950.000 per bulan
  • Rp1.100.000 per bulan
  • Rp1.250.000 per bulan
  • Rp1.400.000 per bulan

Nominal ini ditentukan berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan akan diberikan satu kali setiap semester atau setiap enam bulan.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Bagi yang ingin mendaftar, ikuti cara daftar KIP Kuliah 2025:

  • Buat akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Login ke akun dan lengkapi dokumen serta persyaratan yang diminta oleh sistem.
  • Tunggu hasil seleksi perguruan tinggi yang diikuti.

Jika lolos seleksi perguruan tinggi, data yang telah diinput akan diverifikasi oleh pihak kampus untuk menentukan kelayakan penerimaan KIP Kuliah.

Baca Juga: Cukup dengan e-KTP dan KK, Berikut Panduan Lengkap Membuat SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Jika tidak lolos, pendaftar dapat mengikuti seleksi jalur lain, termasuk di perguruan tinggi swasta.

Jika lolos dan dinyatakan layak, maka nama pendaftar akan diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk ditetapkan sebagai penerima resmi.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Berita Terkait
News Update