Bantuan KIP Kuliah 2025 Rp2,4–Rp12 Juta: Akreditasi Prodi Jadi Penentu Utama, Cek Link Pendaftarannya di Sini!

Rabu 05 Feb 2025, 10:30 WIB
KIP Kuliah 2025 membantu mahasiswa kurang mampu meraih pendidikan tinggi tanpa biaya. Daftar sekarang dan wujudkan impianmu! (Sumber: Facebook)

KIP Kuliah 2025 membantu mahasiswa kurang mampu meraih pendidikan tinggi tanpa biaya. Daftar sekarang dan wujudkan impianmu! (Sumber: Facebook)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali hadir untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Bagi Mahasiswa Kurang Mampu: Syarat, Cara Daftar, dan Info Bantuan

Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025?

Mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang berbeda berdasarkan akreditasi program studi (prodi). Berikut rinciannya:

Biaya Pendidikan

  • Prodi dengan Akreditasi C: Rp 2.400.000 per semester
  • Prodi dengan Akreditasi B: Rp 4.000.000 per semester
  • Prodi dengan Akreditasi A (Non-Kedokteran): Rp 8.000.000 per semester
  • Prodi dengan Akreditasi A (Kedokteran): Rp 12.000.000 per semester

Tunjangan Biaya Hidup

Bantuan biaya hidup diberikan sesuai dengan indeks harga kebutuhan pokok di wilayah perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah. Berikut rincian klaster tunjangan biaya hidup per bulan:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah?

KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak SMP atau SMA.
  2. Berada dalam keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Berasal dari daerah khusus, seperti daerah bencana, daerah konflik, atau memiliki kekhususan tertentu.
  4. Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk penyandang disabilitas, mahasiswa dari Papua dan Papua Barat, serta anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
  • Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam program studi berakreditasi A atau B (dengan pertimbangan tertentu untuk akreditasi C).

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi KIP Kuliah 2025

Berikut jadwal penting terkait pendaftaran dan seleksi KIP Kuliah 2025:

  • Pendaftaran Akun Siswa: 4 Februari 2025 - 31 Oktober 2025
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025 - 18 Februari 2025
  • UTBK-SNBT: 11 Maret 2025 - 27 Maret 2025

Baca Juga: Bantuan Klaster Biaya Hidup KIP Kuliah 2025, Mulai dari Rp800.000 per Bulan

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Klik "Login Siswa" dan buat akun baru.
  3. Isi data pribadi dengan benar, termasuk NISN, NPSN, dan NIK.
  4. Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, UTBK-SNBT, atau seleksi mandiri di perguruan tinggi).
  5. Lengkapi dokumen yang diperlukan sebagai bukti ekonomi dan akademik.
  6. Tunggu proses seleksi dan pengumuman penerimaan.
Berita Terkait
News Update